Aksi Kekerasan Bersenjata di Yahukimo Dikecam, Perlindungan Warga Sipil Diperkuat
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 3 Sep 2026, 07.53

YAHUKIMO, 22 AGUSTUS 2026 — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum mengecam keras aksi kekerasan yang menyasar seorang warga sipil tak berdosa di kawasan Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (20/8/2026). Peristiwa tersebut menyusul adanya klaim sepihak dari kelompok bersenjata TPNPB-OPM yang kerap melancarkan tuduhan sewenang-wenang terhadap masyarakat umum demi melegitimasi tindakan kriminalitas mereka.
Aparat keamanan menegaskan bahwa status korban sebagai masyarakat sipil tidak dapat disimpulkan berdasarkan klaim sepihak tanpa dasar bukti hukum yang sah. Tindakan intimidasi dan ancaman yang dilontarkan kelompok bersenjata terhadap profesi pekerja harian, pedagang, pengemudi ojek, hingga aparatur sipil daerah dinilai sebagai bentuk teror nyata yang mengancam rasa aman publik di wilayah perdesaan Papua.
KemenHAM Tegaskan Larangan Kekerasan Luar Hukum
Juru Bicara Kementerian HAM RI Thomas Harming Suwarta menegaskan pembunuhan di luar proses peradilan (extrajudicial killing) terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip kemanusiaan. Pemerintah mendorong agar seluruh pihak menahan diri serta memprioritaskan keselamatan warga, baik masyarakat asli Papua maupun pendatang yang tengah beraktivitas mencari nafkah.
"Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa. Di tengah dinamika situasi di Papua, KemenHAM RI terus mendorong deeskalasi konflik dan memastikan perlindungan hak asasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama," tegas Thomas dalam keterangan resminya.
Penegakan Hukum Terukur dan Jaminan Keamanan
Di sisi lain, jajaran kepolisian bersama satuan pengamanan terus mengintensifkan langkah penegakan hukum terukur terhadap sel-sel kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo. Sebelumnya, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dan amunisi ilegal serta menetapkan lima tersangka terkait kasus tindak pidana kekerasan di Distrik Dekai guna memutus rantai gangguan keamanan.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen memperketat patroli kewilayahan di sentra-sentra aktivitas publik, pasar, dan jalur transportasi logistik. Langkah preventif ini ditujukan untuk memulihkan stabilitas keamanan daerah sehingga roda perekonomian, pelayanan pendidikan, serta fasilitas kesehatan bagi masyarakat Yahukimo dapat terus beroperasi secara optimal tanpa rasa takut.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TMMD Tasikmalaya Bangun Jalan, Lima Rumah, dan Lima Sumur Bor
TASIKMALAYA, 13 AGUSTUS 2026 — Program TNI Manunggal Membangun Desa ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya menyelesaikan pembangunan jalan, tembok penahan tanah, rehabilitasi rumah, dan sumur bor setelah berlangsung sel

Prajurit TNI AD Siaga Penuh Kawal Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Warga
PONTIANAK, 26 AGUSTUS 2026 — Jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menyiagakan ribuan personel pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana di posko-posko terpadu guna memberikan pertolongan

Kemenko Polkam Perkokoh Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan dan Kedaulatan Nasional
JAKARTA, 26 AGUSTUS 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia memperkokoh soliditas dan sinergi operasional antara jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Re
