AMPB, ARIB, ARPI dan Unsur Ojol Bersiap Sampaikan Aspirasi di DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 13 Sep 2026, 05.08

JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah bersiap menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Elemen yang terkonfirmasi akan terlibat meliputi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), serta unsur mahasiswa, buruh, petani, pedagang kaki lima, dan pengemudi ojek online.
Agenda utama yang disuarakan dalam rencana aksi ini berfokus pada pengawalan agenda reformasi hukum nasional. Para peserta aksi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana serta penegakan sanksi maksimal terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
Konsolidasi Elemen Masyarakat Bawa Agenda Anti-Korupsi
Rombongan awal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah tiba di Jakarta lebih awal untuk mendirikan posko konsolidasi di sekitar kawasan parlemen. Kehadiran rombongan ini bertujuan untuk mematangkan koordinasi antarelemen sebelum aksi serentak digelar pada 27 Agustus mendatang.
Koordinator AMPB Supriyono menegaskan bahwa konsolidasi ini membawa dua tuntutan utama demi kepentingan transparansi nasional. Pihaknya mendesak lembaga legislatif untuk segera merampungkan payung hukum perampasan aset dan memastikan penindakan hukum terhadap koruptor berjalan tanpa kompromi.
Sementara itu, perwakilan dari ARIB dan ARPI menyerukan agar seluruh rangkaian penyampaian pendapat berjalan dalam koridor tertib, damai, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka menegaskan komitmen agar aksi massa tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis tertentu.
Dinamika dan Partisipasi Pengemudi Ojol
Keterlibatan pengemudi ojol dalam persiapan aksi di lapangan terlihat dalam beberapa bentuk aktivitas di sekitar kawasan Senayan. Sejumlah pengemudi ojol aktif berkoordinasi membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengimbau ketertiban massa aksi.
Di samping itu, terdapat pula pengemudi yang secara personal mendatangi posko konsolidasi untuk memberikan dukungan moral. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi bahwa organisasi ojol se-Jabodetabek mengambil keputusan resmi secara kelembagaan untuk memobilisasi massa secara menyeluruh.
Komitmen DPR dan Pemerintah Terkait RUU Perampasan Aset
Di tingkat parlemen, proses legislasi RUU Perampasan Aset saat ini terus berjalan dan tetap tercatat dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen masih memproses pembahasan regulasi tersebut bersama puluhan rancangan undang-undang lainnya melalui penjaringan aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa Komisi III DPR terus membuka ruang uji publik yang luas. Pembahasan substansi regulasi dirancang secara komprehensif agar dapat memulihkan kerugian negara secara optimal sekaligus memberikan kepastian perlindungan hak konstitusional warga negara.
Dari pihak eksekutif, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembahasan RUU Perampasan Aset disegerakan. Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk segera melanjutkan pembahasan tingkat bersama begitu tahapan inisiatif di DPR rampung.
Menjaga Ruang Demokrasi dan Kepastian Hukum
Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang sepanjang dilaksanakan secara damai dan menjaga fasilitas publik. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi cermin kuatnya komitmen publik dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di tanah air.
Dialog konstruktif antara elemen masyarakat, DPR, dan pemerintah menjadi jembatan strategis agar aspirasi publik dapat terwujud dalam kerangka regulasi yang kuat dan berkeadilan. Sinergi seluruh komponen bangsa sangat diperlukan guna menjaga stabilitas nasional sembari mempercepat penguatan integritas hukum di Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta
JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada
JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

YPPI Tegaskan Masyarakat Adat Miliki Peran Sangat Strategis dalam Pembangunan
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Masyarakat adat merupakan bagian penting dari keberagaman sekaligus masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal, masyarakat adat juga mempuny
