Dana Desa RAPBN 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 20 Agu 2026, 21.51

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan peningkatan Dana Desa perlu dilihat tidak hanya dari besarnya nominal anggaran, tetapi juga dari penggunaannya.
“Sebagian besar tambahan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kewajiban cicilan fasilitas kredit Himbara yang membiayai pembangunan gerai, gudang, dan kelengkapan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” ujar Yusuf.
Skema Pembiayaan Koperasi Jadi Perhatian
Menurut Yusuf, fasilitas kredit untuk mendukung KDKMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dengan skema pembayaran selama enam tahun, nilai pokok pinjaman diperkirakan sekitar Rp40 triliun per tahun.
Dana Desa disebut menjadi salah satu sumber untuk memenuhi kewajiban tersebut bersama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kondisi itu dinilai perlu dikelola secara hati-hati agar kewajiban pembiayaan koperasi tidak mengurangi kemampuan pemerintah desa membiayai kebutuhan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pelayanan kesehatan dasar, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur.
“Risikonya akan lebih besar bagi desa yang kapasitas kelembagaannya masih terbatas atau koperasinya belum mampu menghasilkan arus kas yang cukup,” kata Yusuf.
Produktivitas Koperasi Jadi Kunci
Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai pembiayaan KDKMP tidak otomatis menjadi persoalan sepanjang dana pinjaman benar-benar digunakan secara produktif untuk mengembangkan usaha koperasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Utang yang harus dibayar sebenarnya tidak terlalu masalah bila dana pinjaman dari Himbara itu benar-benar dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai beban usaha Kopdes,” ujar Rully.
Karena itu, keberhasilan skema tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan KDKMP membangun kegiatan usaha yang sehat dan menghasilkan pendapatan. Pengawasan penggunaan pembiayaan juga menjadi penting agar dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Dana Desa Tetap Perlu Menopang Pembangunan
Yusuf menyarankan agar pembiayaan program KDKMP dipisahkan secara lebih tegas dari Dana Desa. Program nasional dengan kebutuhan pembiayaan besar, menurutnya, dapat memperoleh pos tersendiri melalui belanja pemerintah pusat ataupun mekanisme transfer khusus.
Pemisahan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bahwa peningkatan Dana Desa benar-benar memperbesar kapasitas pemerintah desa dalam membiayai program pembangunan.
Dengan kenaikan Dana Desa menjadi sekitar Rp77 triliun pada RAPBN 2027, tantangan pemerintah bukan hanya memastikan besarnya alokasi anggaran, tetapi juga menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan Koperasi Merah Putih dan kebutuhan pembangunan desa agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
