Isu Presiden Prabowo Gunakan Dua Pesawat Saat Lawatan Luar Negeri Dipastikan Tidak Benar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.56

Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan tegas membantah isu yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan dalam setiap lawatan ke luar negeri. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Teddy memastikan bahwa Presiden Prabowo hanya menggunakan satu pesawat kepresidenan, yakni pesawat yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan nomor registrasi Garuda Indonesia-1 PK-GIG, khusus untuk penerbangan jarak jauh ke luar negeri.
Satu Pesawat untuk Presiden, Tidak Pernah Dua
Menjawab isu yang beredar, Teddy menegaskan bahwa sejak awal masa pemerintahan hingga saat ini, Presiden Prabowo tidak pernah menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk dirinya saat melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Tidak benar bahwa Bapak Presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan jika ke luar negeri. Faktanya, sejak satu tahun terakhir, Presiden Prabowo untuk perjalanan jarak jauh selalu menggunakan satu pesawat, yaitu Garuda Indonesia jenis Boeing 777,” tegas Teddy di Istana Kepresidenan RI, Selasa (3/2/2026).
Rombongan Justru Diperkecil, Bukan Diperbanyak
Selain meluruskan isu dua pesawat, Teddy juga menekankan bahwa Presiden Prabowo secara aktif mengurangi jumlah rombongan kepresidenan dalam setiap lawatan luar negeri.
Menurutnya, hanya pihak-pihak yang benar-benar memiliki tugas dan fungsi penting yang diikutsertakan, sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara.
“Perangkat kepresidenan sekarang kita perkecil. Yang perlu ikut, ikut. Rombongan semakin terbatas,” ujarnya.
Pesawat TNI AU Bukan untuk Presiden
Teddy menjelaskan, pesawat TNI Angkatan Udara (AU) yang kerap terlihat dalam rangkaian perjalanan bukan digunakan oleh Presiden, melainkan untuk mengangkut perangkat pendukung seperti:
- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
- Tim protokol
- Tim dokter kepresidenan
- Diplomat Kementerian Luar Negeri
- Awak media
Penggunaan pesawat TNI AU tersebut, kata Teddy, sepenuhnya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, bukan bentuk pemborosan atau duplikasi pesawat Presiden.
Penjelasan Jenis Pesawat Kepresidenan
Untuk memperjelas, Teddy memaparkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan:
- PK-GRD untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri jarak dekat
- Garuda Indonesia-1 PK-GIG untuk penerbangan luar negeri jarak jauh
- Sementara satu pesawat Boeing TNI AU digunakan khusus untuk perangkat kepresidenan, bukan untuk Presiden.
Klarifikasi untuk Hentikan Disinformasi
Penegasan ini disampaikan untuk menghentikan disinformasi publik yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa Presiden Prabowo menjalankan tugas kenegaraan dengan prinsip efisiensi, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas negara.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat saat lawatan luar negeri dipastikan tidak benar.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta
JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada
JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

YPPI Tegaskan Masyarakat Adat Miliki Peran Sangat Strategis dalam Pembangunan
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Masyarakat adat merupakan bagian penting dari keberagaman sekaligus masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal, masyarakat adat juga mempuny
