Kebijakan WFH Setelah Lebaran Langkah Kecil yang Menjadi Strategi Besar Menghemat Energi Nasional
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 4 Sep 2026, 18.04

Jakarta — Di tengah tekanan global yang terus memengaruhi harga energi, pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tampak sederhana namun menyimpan dampak besar: bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini bukan sekadar soal fleksibilitas kerja, melainkan respons nyata terhadap ancaman krisis energi yang semakin terasa. Di saat masyarakat masih beradaptasi pasca-Lebaran, keputusan ini menyentuh langsung kehidupan sehari-hari—bagaimana kita bekerja, bergerak, dan bahkan berkontribusi pada efisiensi nasional.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Kebijakan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal. Menariknya, WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet yang menekankan pentingnya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global.
Langkah ini diperkuat oleh perhitungan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa penerapan WFH satu hari saja dapat menghemat hingga sekitar 20 persen konsumsi BBM. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata bagaimana perubahan kecil dalam pola kerja dapat berdampak signifikan bagi negara. Selain itu, pengaturan WFH yang berpotensi ditempatkan pada hari Jumat juga membuka peluang terciptanya akhir pekan panjang, yang secara tidak langsung dapat mendorong aktivitas rumah tangga dan sektor pariwisata.
Namun demikian, kebijakan ini tidak lepas dari potensi kritik. Sebagian pihak mungkin meragukan efektivitas WFH dalam menjaga produktivitas, terutama setelah pengalaman selama pandemi yang menunjukkan tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal dari rumah. Kekhawatiran lain juga muncul terkait kemungkinan penurunan disiplin kerja. Meski begitu, pemerintah telah mengantisipasi hal ini dengan membatasi WFH hanya satu hari dalam seminggu, sehingga fleksibilitas tetap ada tanpa mengorbankan kinerja secara keseluruhan. Bahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan di berbagai negara seperti Thailand, Filipina, dan Pakistan sebagai bagian dari strategi penghematan energi.
Pada akhirnya, kebijakan WFH ini bukan hanya tentang bekerja dari rumah, tetapi tentang bagaimana sebuah bangsa beradaptasi dengan tantangan global melalui langkah yang terukur. Ini adalah bukti bahwa solusi tidak selalu harus besar dan rumit; terkadang, perubahan kecil yang konsisten justru membawa dampak yang luas. Kini, tantangannya bukan hanya pada implementasi, tetapi juga pada kesadaran bersama bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan energi. Dengan demikian, WFH bukan sekadar kebijakan, melainkan ajakan untuk bergerak bersama menuju efisiensi dan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
