Kementerian Hukum Usulkan Pembebasan Tarif Pendaftaran Hak Cipta Buku Pacu Literasi Nasional
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 2 Sep 2026, 02.10

JAKARTA, 26 AGUSTUS 2026 — Menteri Hukum Republik Indonesia mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberlakukan tarif nol rupiah (gratis) pada layanan pencatatan dan pendaftaran hak cipta karya buku bagi para penulis, akademisi, dan sastrawan lokal di seluruh Indonesia. Kebijakan afirmatif ini dirancang untuk menggairahkan industri penerbitan nasional dan melindungi karya intelektual anak bangsa.
Menteri Hukum menyampaikan bahwa biaya pencatatan hak cipta sering kali menjadi kendala bagi para penulis pemula dan akademisi di daerah dalam mengamankan hak eksklusif atas karya tulis mereka. Pembebasan biaya PNBP hak cipta akan memicu lonjakan produksi buku-buku bermutu di tanah air.
Integrasi Sistem Pendaftaran Digital Otomatis
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menyempurnakan sistem aplikasi pencatatan hak cipta otomatis (POP HC) yang memungkinkan sertifikat hak cipta diterbitkan dalam hitungan menit setelah dokumen diunggah secara daring. Layanan digital ini memangkas birokrasi dan mempermudah akses penulis dari pelosok daerah.
Kemenkum juga berkolaborasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan Perpustakaan Nasional untuk memberikan pendampingan hukum gratis serta memfasilitasi perlindungan dari ancaman pembajakan buku digital.
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Buku
Pemberian insentif bebas tarif hak cipta buku menegaskan keberpihakan negara terhadap perkembangan ekosistem ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan literasi publik. Penulis lokal kini makin terlindungi dan termotivasi menghasilkan karya monumental bagi bangsa.
Kementerian Hukum optimis usulan ini segera disetujui dan diberlakukan secara efektif mulai awal tahun depan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta
JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada
JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

YPPI Tegaskan Masyarakat Adat Miliki Peran Sangat Strategis dalam Pembangunan
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Masyarakat adat merupakan bagian penting dari keberagaman sekaligus masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal, masyarakat adat juga mempuny
