Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah Mulai Beroperasi secara Bertahap
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 23 Agu 2026, 12.34

SEMARANG, 22 AGUSTUS 2026 — Ratusan unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai kabupaten di Jawa Tengah mulai beroperasi secara bertahap untuk memperkuat perekonomian perdesaan, Sabtu (22/8/2026).
Koperasi desa ini difungsikan sebagai pusat distribusi logistik pangan, penyedia sarana produksi pertanian, serta penyerap hasil panen petani lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pendampingan manajemen kelembagaan dan permodalan bergulir bagi pengurus koperasi.
Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan
Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah menyatakan kehadiran Kopdes Merah Putih mendorong efisiensi rantai pasok kebutuhan pokok di tingkat desa.
Petani setempat kini memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh pupuk dan benih berkualitas dengan harga terjangkau.
Konektivitas Pasar Lokal
Koperasi desa juga dihubungkan langsung dengan penyedia program Makan Bergizi Gratis untuk menyuplai bahan baku segar secara rutin.
Operasionalisasi bertahap ini diharapkan mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat desa di seluruh Jawa Tengah.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
