Satu Suara Bangsa

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Baru Palangka Raya Lewat Legalitas NIB

Budi Antoni

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

2 Agu 2025, 13.43164 dibaca

Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.55

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Baru Palangka Raya Lewat Legalitas NIB
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Baru Palangka Raya Lewat Legalitas NIB

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPKUKMP membuktikan komitmennya dalam memperkuat perekonomian lokal dengan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam melegalisasi koperasi sebagai badan usaha yang sah dan terdaftar. Dengan legalitas NIB, koperasi tak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga dapat mengakses fasilitas pembiayaan, program pemerintah, dan memperluas jaringan bisnis. Ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang untuk mengangkat potensi ekonomi di tingkat kelurahan.

Kepemilikan NIB menjadi instrumen vital bagi koperasi untuk beroperasi sesuai regulasi. Tidak hanya soal kepatuhan, NIB juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang secara profesional. Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pengurusan izin saat ini sangat sederhana, dan pihaknya siap memberikan pendampingan intensifkepada pengurus koperasi. Dengan dukungan ini, koperasi dapat fokus menjalankan kegiatan usaha yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Hingga kini, sebanyak 30 Koperasi Merah Putih telah dibentuk di kelurahan-kelurahan Palangka Raya, dengan mayoritas sudah menyelesaikan tahapan notaris. Ini menjadi indikasi positif akan semangat kolektif warga dan pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat bawah.Koperasi tidak hanya menjadi alat usaha, tapi juga wahana pemberdayaan masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat sektor UMKM di lingkungan masing-masing.

Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk menjadi pondasi ekonomi kerakyatan yang inklusif. Tak hanya memberi peluang bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga memperkuat jaringan ekonomi lokal yang tahan terhadap krisis. Inisiatif ini juga menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas karena adanya pembinaan serta pengawasan langsung dari DPKUKMP. Dengan sistem yang sehat, koperasi bisa bertahan dan tumbuh menjadi penggerak ekonomi di tengah masyarakat.

Program ini menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam menumbuhkan ekonomi partisipatif berbasis komunitas. Legalitas yang difasilitasi bukan semata bentuk administratif, melainkan jalan menuju kemajuan ekonomi kelurahan yang mandiri dan berdaya saing. Jika dikelola dengan baik, Koperasi Merah Putih dapat menjadi role model nasional dalam penerapan koperasi modern yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

#KoperasiMerahPutih #NIBKoperasi #EkonomiKerakyatan #PalangkaRayaBerdaya #KoperasiModern #UMKMNaikKelas #LegalitasUsaha #PilarEkonomiLokal #DPKUKMP #KoperasiKelurahan #IndonesiaBerkoperasi

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL8 Sep 2026 · 17.00Oleh Budi Antoni

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta

JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

Baca selengkapnya
Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL6 Sep 2026 · 14.19Oleh Budi Antoni

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada

JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

Baca selengkapnya