Menkeu Ungkap Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Program MBG
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 8 Agu 2026, 01.14

JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengurangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.
Menurut Purbaya, langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan program oleh Badan Gizi Nasional menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
“Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi. Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Ia menyebut anggaran MBG yang sebelumnya dirancang sebesar Rp335 triliun akan dikurangi menjadi sekitar Rp268 triliun pada 2026. Meski demikian, angka tersebut disebut masih bersifat sementara dan masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.
“Rp268 triliun, untuk sementara angkanya itu dulu, tapi ada potensi perbaikan lebih lanjut masih dihitung,” katanya.
Purbaya menegaskan Presiden Prabowo tetap terbuka terhadap berbagai masukan terkait pelaksanaan program MBG agar penghematan anggaran tidak mengurangi efektivitas program bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah, lanjutnya, masih terus menghitung skema penghematan terbaik untuk memastikan program tetap berjalan optimal dengan tata kelola yang lebih baik.
Berdasarkan data per 30 April 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu awal sebesar Rp335 triliun.
Sementara itu, jumlah penerima manfaat program tercatat mencapai 61,96 juta orang dengan dukungan sebanyak 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi di berbagai daerah.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
