Menko Polkam Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Tidak Berkaitan dengan Gangguan Keamanan
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 5 Sep 2026, 23.45

Pemerintah Pastikan Situasi Keamanan Tetap Kondusif
Menko Polkam Djamari Chaniago menjelaskan bahwa pemasangan pagar di sejumlah mal merupakan kebijakan internal pengelola untuk kepentingan pengamanan kawasan, bukan karena adanya ancaman gangguan keamanan sebagaimana berkembang di media sosial.
"Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada," ujar Djamari Chaniago.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pemasangan pagar tersebut juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan aspek perizinan.
"Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat," katanya.
Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu Liar
Djamari mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi keamanan.
Menurutnya, pemerintah daerah di wilayah terkait telah mengambil langkah penertiban sehingga masyarakat tidak perlu berspekulasi terhadap isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan.
Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dijamin
Dalam kesempatan yang sama, Djamari menegaskan pemerintah tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ujarnya.
Ia menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas.
Pemerintah Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Anarkis
Meski menjamin kebebasan berpendapat, pemerintah mengingatkan agar setiap aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis."
Djamari menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas umum maupun tindakan melawan hukum lainnya.
Dampak bagi Masyarakat
Klarifikasi pemerintah diharapkan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi keamanan. Penegasan tersebut juga bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Tindak Lanjut Pemerintah
Pemerintah melalui Kemenko Polkam bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Selain itu, pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung secara tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
