Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Bergantung pada Harga Minyak Dunia
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Jakarta, 22 April 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada tahap berikutnya akan dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Hal ini disampaikan Bahlil setelah konferensi pers mengenai penemuan gas raksasa di Kalimantan Timur di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/04).
“(Penyesuaian harga) tahap berikutnya kita lihat penyesuaiannya. Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil, menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi pertama telah dilakukan pada 18 April 2026. Pada periode tersebut, Pertamina Patra Niaga mengumumkan harga baru untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sebagai rincian, harga Pertamax Turbo meningkat dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Meskipun harga beberapa BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, Bahlil memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan. Saat ini, harga Pertalite masih sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter, serta Pertamax (RON 92) di angka Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter.
"Saya katakan bahwa kalau yang untuk BBM non-subsidi, itu ada penyesuaian harga. Kan yang bisa negara jamin, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah BBM subsidi," tegas Bahlil.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar minyak umum seperti bensin dan minyak solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Mengenai harga BBM subsidi, Bahlil menegaskan bahwa selama rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) berada di bawah 100 dolar AS per barel, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan. Ia juga mencatat bahwa harga ICP saat ini berada di kisaran 76 hingga 77 dolar AS per barel, lebih rendah dibandingkan dengan harga minyak yang pernah menyentuh 105–106 dolar AS per barel pada beberapa waktu lalu.
"Kalau harga BBM subsidi, sampai dengan rata-rata harga ICP 100 dolar, tidak akan naik," lanjutnya.
Dengan proyeksi harga minyak yang cenderung stabil dan berada di bawah 100 dolar AS, Bahlil menyatakan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar akan tetap bertahan hingga akhir tahun 2026, memberikan kepastian harga bagi masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi domestik dan memberikan perlindungan bagi konsumen yang bergantung pada BBM subsidi, terutama di tengah dinamika harga energi global.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
