Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 untuk Integrasi Layanan Publik Berbasis Data
Samuel
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.56

Pemerintah resmi meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 di Jakarta, Kamis (26/2/2026), sebagai peta jalan nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis data yang terpadu dan berkelanjutan. Dokumen yang disusun Kementerian PPN/Bappenas ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, hingga mengevaluasi transformasi digital pemerintahan. Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mempercepat integrasi sistem layanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Rencana induk ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus menandai pergeseran dari pendekatan e-government yang berjalan sektoral menuju sistem Pemerintah Digital yang terintegrasi. Pemerintah menilai selama ini masih terdapat fragmentasi aplikasi, keterbatasan interoperabilitas data, serta belum optimalnya kolaborasi lintas instansi, sehingga diperlukan kerangka strategis yang menyatukan standar teknologi, tata kelola, dan pemanfaatan data nasional. Dokumen tersebut juga menekankan pendekatan human-centric, interoperabilitas sistem, serta prinsip keamanan dan perlindungan data sejak tahap perancangan kebijakan digital.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa transformasi digital harus berlandaskan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan. “Sekarang kita akan membuat sejarah. Sejarah peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Indonesia,” ujarnya dalam acara peluncuran. Ia menambahkan, “Basis dari pembangunan adalah data. Karena itu, sebelum membangun yang diperlukan adalah data statistiknya. Jika yang tadinya manual menjadi digital, maka cita-cita pembangunan akan lebih mudah tercapai.” Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun melalui proses panjang dan partisipatif yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, dan mitra pembangunan. “Pemerintahan digital adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi digital melalui sinergi pemerintah dan masyarakat agar terwujud efisiensi, efektivitas, dan layanan publik yang lebih baik,” kata Vivi.
Pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan perubahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. Dengan penguatan standar data nasional, interoperabilitas sistem, dan integrasi layanan lintas sektor, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses, sementara dunia usaha mendapatkan kepastian proses administrasi. Ke depan, implementasi rencana induk akan difokuskan pada penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi lintas kementerian dan daerah, dengan pengawasan langsung dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang juga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan, guna memastikan target transformasi digital nasional tercapai secara bertahap hingga 2045.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta
JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada
JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

YPPI Tegaskan Masyarakat Adat Miliki Peran Sangat Strategis dalam Pembangunan
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Masyarakat adat merupakan bagian penting dari keberagaman sekaligus masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal, masyarakat adat juga mempuny
