Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil Hingga Lebaran di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.56

Jakarta — Setiap kali harga minyak dunia melonjak, kekhawatiran masyarakat biasanya langsung tertuju pada potensi kenaikan harga bahan bakar di dalam negeri. Bagi jutaan masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari, stabilitas harga energi menjadi faktor penting dalam menjaga pengeluaran rumah tangga tetap terkendali. Terlebih menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, ketika mobilitas dan kebutuhan masyarakat meningkat, kepastian harga BBM menjadi hal yang sangat dinantikan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan persiapan hari raya dengan lebih tenang.
Dalam situasi tersebut, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak, khususnya jenis BBM bersubsidi, tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga perayaan Idulfitri mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam podcast resmi Kementerian ESDM pada Kamis, 12 Maret 2026. Bahlil memastikan bahwa meskipun harga energi dunia sedang mengalami lonjakan akibat situasi geopolitik global yang memanas, pemerintah tetap menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak membebani masyarakat. Pemerintah juga memastikan pasokan BBM nasional tetap aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan energi menjelang hari raya.
Lonjakan harga energi global sendiri dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan sejumlah negara besar, termasuk United States dan Iran. Ketegangan tersebut mendorong harga minyak dunia naik signifikan, bahkan telah menembus lebih dari 100 dolar AS per barel. Padahal dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Selisih kenaikan tersebut tentu memberikan tekanan tambahan terhadap anggaran negara, namun pemerintah memastikan kondisi fiskal masih mampu menanggung beban tersebut.
Untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, pemerintah akan menambah alokasi subsidi energi melalui APBN. Negara akan menutup selisih kenaikan harga minyak dunia dengan menggunakan dana bantalan yang telah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama pada momentum penting seperti Ramadan dan Idulfitri ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar energi global. Dengan memastikan harga energi tetap terkendali, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar, mobilitas selama Ramadan hingga Lebaran tetap terjaga, serta tekanan inflasi dapat diminimalkan. Pada akhirnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dari dampak gejolak ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di dalam negeri.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
