Satu Suara Bangsa

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik di Tengah Krisis Energi Global

Budi Antoni

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

29 Mar 2026, 12.0152 dibaca

Diperbarui: 25 Jul 2026, 16.43

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik di Tengah Krisis Energi Global
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik di Tengah Krisis Energi Global

JAKARTA, 27 Maret 2026 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah krisis energi global akibat konflik Amerika Serikat–Israel dengan Iran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menyatakan pemerintah terus mencari solusi terbaik agar tekanan krisis energi tidak berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan arahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Saya dengan Menteri Keuangan sekarang terus menerus untuk mencari solusi yang terbaik. Sekalipun krisis, tetapi tetap kami perhatian keadaan rakyat,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi mendadak di Jawa Tengah.

Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk jenis pertalite dan solar. “Harga sampai sekarang belum ada kenaikan. Kami belum menaikkan harga. Semalam, arahan Pak Presiden adalah mencari akal bagaimana agar kami jangan memberatkan rakyat, untuk BBM subsidi,” tegasnya.

Selain menjaga harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman. Bahlil menyebut stok BBM, baik bensin, solar, maupun LPG, masih terkendali sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta tidak melakukan penimbunan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas distribusi energi di dalam negeri di tengah tekanan global.

Krisis energi global saat ini dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya setelah serangan militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut berdampak pada jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak global.

Secara historis, gangguan di Selat Hormuz kerap memicu lonjakan harga minyak dunia karena sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati jalur tersebut. Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.

Dari sisi dampak, kebijakan menahan harga BBM bersubsidi berpotensi menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi domestik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berisiko meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika harga minyak dunia terus mengalami kenaikan.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global serta memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas energi nasional. Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi konsumsi energi serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran guna menjaga keberlanjutan kebijakan di tengah dinamika global.

     

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 20.28Oleh Budi Antoni

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik

JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Baca selengkapnya
Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 14.20Oleh Budi Antoni

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes

JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M

Baca selengkapnya