Pemerintah Perketat Standar Tata Kelola dan Kualitas Program MBG Nasional
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 28 Agu 2026, 14.31

JAKARTA, 21 AGUSTUS 2026 — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat standarisasi dan tata kelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, Jumat (21/8/2026).
Langkah evaluasi menyeluruh dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, higienitas dapur, serta kecukupan nutrisi bagi seluruh peserta didik penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah menekankan pentingnya audit berkala terhadap penyedia layanan katering dan sertifikasi keamanan makanan.
Standarisasi Kualitas dan Higienitas Dapur
Luhut menegaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan.
Setiap unit dapur SPPG diwajibkan memiliki tenaga ahli gizi bersertifikat serta menerapkan protokol sanitasi ketat sejak pengolahan hingga penyajian.
Optimalisasi Layanan di Wilayah 3T
Pemerintah juga mendorong percepatan pembentukan dapur gizi mandiri di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan memanfaatkan bahan pangan lokal.
Penyempurnaan tata kelola ini ditargetkan memastikan pelaksanaan MBG berjalan efektif, transparan, dan berdampak jangka panjang bagi kualitas SDM nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
