Satu Suara Bangsa

Pemerintah Tahan HET Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Biaya Produksi

Budi Antoni

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

18 Apr 2026, 03.5246 dibaca

Diperbarui: 12 Sep 2026, 22.11

Pemerintah Tahan HET Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Biaya Produksi
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Pemerintah Tahan HET Minyak Goreng di Tengah Lonjakan Biaya Produksi

JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng meski biaya produksi meningkat akibat lonjakan harga bahan baku plastik kemasan. Kebijakan ini ditegaskan dalam pernyataan di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Budi menyatakan HET tetap dipertahankan sebagai instrumen utama untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, terutama di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.

“Sekarang kan masih bisa (HET masih sama). Memang itu kan fungsinya untuk menstabilkan harga. Biar harga yang lain enggak naik,” ujar Budi.

Saat ini, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter dan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Kebijakan tersebut menjadi acuan harga di pasar untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat.

Budi menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan distribusi untuk menahan tekanan harga agar tidak merambat ke tingkat konsumen.

“Kita kan juga memberdayakan. Banyak kan distributor yang swasta juga jalan. Jadi semua jalan bareng. Enggak ada masalah,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tetap konsisten menahan HET meski terjadi kenaikan biaya, termasuk dari sektor kemasan.

Kenaikan harga plastik dipicu oleh gangguan pasokan bahan baku nafta di pasar global yang sebagian besar masih bergantung pada impor, khususnya dari kawasan Timur Tengah. Kondisi geopolitik global turut mempersempit pasokan dan meningkatkan biaya produksi industri minyak goreng.

Di lapangan, sejumlah pedagang melaporkan harga minyak goreng, terutama curah, mengalami kenaikan hingga menyentuh sekitar Rp23 ribu per kilogram. Selain itu, distribusi Minyakita juga sempat tersendat di beberapa daerah, sehingga harga jual melebihi HET.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memperkuat skema domestic market obligation (DMO) serta mendorong distribusi melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog, ID Food, dan PT Agrinas Palma Nusantara guna memastikan pasokan merata di pasar rakyat.

Secara historis, kebijakan HET minyak goreng diterapkan pemerintah sebagai respons terhadap gejolak harga global yang berdampak pada kebutuhan pokok domestik. Intervensi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi pangan.

Dari sisi dampak, penahanan HET dinilai dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan ini juga berpotensi menekan margin produsen dan distributor jika tidak diimbangi dengan kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan terus memantau kondisi pasar, memperkuat pengawasan distribusi, serta mengevaluasi kebijakan DMO agar penyaluran minyak goreng tetap tepat sasaran dan harga di pasar tetap terkendali.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 20.28Oleh Budi Antoni

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik

JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Baca selengkapnya
Dokumentasi EKONOMI
EKONOMI23 Agu 2026 · 14.20Oleh Budi Antoni

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes

JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M

Baca selengkapnya