Pemerintah Tegaskan Posisi Diplomasi RI Meski Ada Desakan Keluar dari Board of Peace
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 22 Agu 2026, 00.53

JAKARTA — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap diplomasi aktif dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), meski mendapat desakan dari sejumlah pihak untuk keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah. Iran pun turut mengomentari desakan tersebut sambil menghormati keputusan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pemerintah setelah respons publik dan tekanan kelompok tertentu terhadap keterlibatan Indonesia di BoP yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sekretariat Presiden menyatakan bahwa posisi Indonesia terkait BoP saat ini berada dalam kondisi on hold dan tetap mempertimbangkan dinamika keamanan serta kepentingan nasional. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, bahwa pemerintah tetap fokus pada perkembangan situasi keamanan di kawasan, terutama di Iran, dan terus menjalin komunikasi dengan negara sahabat di kawasan Teluk. “Perhatian diplomasi kita saat ini shifted ke situasi di Iran,” ujar Sugiono.
Respons Iran terhadap desakan agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian mencerminkan dinamika internasional yang kompleks. Beberapa komentar media Iran menyampaikan sikap hormat terhadap keputusan Indonesia dan menekankan bahwa keputusan bergabung dengan BoP bukanlah representasi kehendak publik Indonesia. Meski demikian, Iran tidak secara langsung menyerukan agar Indonesia menarik diri dari forum tersebut, melainkan menghormati kebijakan Indonesia dalam konteks diplomasi independen.
Di dalam negeri, dorongan keluar dari BoP datang dari beberapa elemen masyarakat sipil dan lembaga keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa BoP dianggap tidak efektif dalam menciptakan perdamaian yang adil karena dukungan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan sekutunya dalam konflik terbaru di wilayah tersebut. MUI juga mengutuk serangan yang dipicu oleh negara-negara besar dan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali keterlibatan di forum yang dinilai berpihak.
Namun, pemerintah menilai bahwa desakan tersebut tidak mengubah arah kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten menjunjung tinggi perdamaian, diplomasi multilateral, dan perlindungan WNI. Pengamat hubungan internasional menilai keputusan Indonesia untuk tidak serta-merta menarik diri dari BoP menunjukkan kedewasaan diplomasi dan ketegasan dalam mempertimbangkan berbagai sudut pandang di tengah konflik global yang kompleks.
Ke depan, pemerintah menggarisbawahi bahwa setiap keputusan terkait keanggotaan dalam forum internasional akan terus dievaluasi secara matang dengan memperhatikan kepentingan nasional, keselamatan WNI, serta peran Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia — bukan semata reaksi terhadap tekanan domestik atau luar negeri. Pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan mitra internasional dalam menghadapi dampak konflik yang terus berkembang.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
