Satu Suara Bangsa

Prabowo Tegaskan Dana Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Samuel

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

18 Mar 2026, 18.5276 dibaca

Diperbarui: 28 Jul 2026, 07.33

Prabowo Tegaskan Dana Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dokumentasi Satu Suara Bangsa Prabowo Tegaskan Dana Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini bertujuan agar pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Sodik Mudjahid, yang mengungkapkan bahwa dirinya menerima arahan langsung dari Presiden terkait pemanfaatan dana zakat.

Dalam keterangannya, Sodik menyampaikan bahwa Presiden meminta Baznas tetap membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun tetap berpegang pada aturan zakat.

“Bantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi zakat itu memiliki asnaf-asnaf yang berhak menerimanya,” ujar Sodik mengutip arahan Presiden dalam diskusi di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Sodik menjelaskan bahwa zakat tidak dapat dialihkan untuk program MBG karena tidak seluruh penerima manfaat program tersebut masuk dalam kategori asnaf. Oleh karena itu, diperlukan pemisahan yang jelas antara pengelolaan dana zakat dan program-program pemerintah lainnya.

Pemisahan tersebut dilakukan untuk memastikan dana zakat tetap disalurkan sesuai ketentuan, sementara program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan melalui mekanisme pembiayaan tersendiri.

Lebih lanjut, Sodik menilai Presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Saya merasakan bagaimana komitmen beliau terhadap rakyat kecil serta menjaga aset negara agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Adita Irawati, menekankan bahwa zakat memiliki peran penting dalam pembangunan sosial.

Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga dapat menjadi instrumen dalam mendorong keadilan sosial dan memperkuat solidaritas kebangsaan.

Ia menambahkan, peran Baznas sangat strategis dalam memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap setiap program sosial dapat berjalan sesuai koridor masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL8 Sep 2026 · 17.00Oleh Budi Antoni

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta

JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

Baca selengkapnya
Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL6 Sep 2026 · 14.19Oleh Budi Antoni

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada

JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

Baca selengkapnya