Satgas Pamtas Yonarmed 19 Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI Malaysia
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 3 Agu 2026, 11.19

Pengungkapan Berawal dari Patroli Ambush
Pengungkapan kasus bermula saat lima personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Kapten Arm Erlangga Pandu Kurnia melaksanakan kegiatan ambush di sekitar Patok 203 wilayah perbatasan RI–Malaysia. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menghentikan dua orang yang melintas melalui jalur ilegal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu olahraga milik salah seorang pelintas berinisial HW (33). Sementara seorang pelintas lainnya berinisial NH (22) turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Amankan Sejumlah Barang Bukti
Selain empat paket sabu dengan berat total 3,94 gram, Satgas Pamtas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, satu slop rokok asal Malaysia, uang tunai sebesar 158 Ringgit Malaysia, satu paspor, serta satu kartu identitas kerja.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan hukum oleh aparat yang berwenang.
Perkuat Pengamanan Wilayah Perbatasan
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas RI–Malaysia dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lintas batas, khususnya di jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika.
Pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dampak bagi Masyarakat
Penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan diharapkan dapat mencegah peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat rasa aman di kawasan perbatasan. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di jalur-jalur tikus yang rawan dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
