Satgas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 50 Krat Minuman Berpemanis di Perbatasan RI–RDTL
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

BELU — Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 krat minuman berpemanis yang diduga akan diseberangkan secara ilegal melalui jalur laut di kawasan Motaain, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (14/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir perbatasan yang diduga kerap dijadikan jalur penyelundupan barang ke wilayah Timor Leste.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad bersama tim gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai.
Dari hasil patroli, petugas menemukan tumpukan barang yang disembunyikan di area pesisir pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang tersebut diketahui berupa 50 krat minuman berpemanis yang diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal melalui jalur laut menuju wilayah Timor Leste.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna proses lebih lanjut untuk mencegah potensi kerugian negara serta aktivitas lintas batas yang melanggar hukum.
Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Erlan Wijatmoko, menegaskan bahwa pengawasan di kawasan perbatasan, khususnya jalur laut, akan terus diperketat karena kerap dimanfaatkan sebagai akses ilegal penyelundupan barang.
“Wilayah laut menjadi salah satu fokus pengamanan kami. Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pamtas dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan serta mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
