TNI AL dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 16 Agu 2026, 22.25

Tim gabungan yang terdiri atas Denintel dan Pomal Kodaeral XIV serta Tim BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong mengamankan satu burung Kakatua Koki, satu ular Sanca Hijau, satu Tupai Terbang Papua, serta lima burung Pergam atau Merpati Hutan. Satwa tersebut ditemukan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Hingga pemeriksaan awal dilakukan, identitas pemilik satwa tersebut belum diketahui.
Satwa Ditemukan dalam Tas Jinjing
Pengungkapan bermula ketika tim gabungan melakukan pengawasan terhadap aktivitas penumpang dan barang bawaan di KM Dobonsolo. Petugas kemudian mencurigai seorang buruh pelabuhan yang membawa barang dan melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah satwa yang disembunyikan di dalam tas jinjing. Seluruh satwa kemudian diamankan untuk mencegah dugaan penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Satwa selanjutnya dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pengelompokan berdasarkan jenisnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, satwa tersebut diduga akan diperjualbelikan di daerah tujuan pelayaran. Modus yang digunakan diduga dengan menyembunyikan satwa di dalam tas serta memanfaatkan jasa buruh pelabuhan untuk membawanya melewati area pemeriksaan.
Kodaeral XIV Perkuat Pengawasan Pelabuhan
Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi.
“Kami berkomitmen untuk mendukung langkah pengawasan serta penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi, karena dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati,” ujar Djatmoko.
Menurutnya, pengawasan di kawasan pelabuhan menjadi bagian penting dalam mencegah satwa dilindungi keluar dari habitat asal melalui jalur transportasi laut.
Sinergi TNI AL dan BBKSDA Lindungi Keanekaragaman Hayati
Djatmoko mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kodaeral XIV Sorong dan BBKSDA Papua Barat Daya.
“Ini adalah buah dari sinergi Kodaeral XIV bersama BBKSDA Papua Barat Daya dengan tujuan memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan serta mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi secara ilegal,” katanya.
Temuan tersebut selanjutnya ditangani otoritas terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran pihak yang membawa maupun pemilik satwa.
Pengawasan terhadap pergerakan barang melalui Pelabuhan Sorong diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar sekaligus menjaga keanekaragaman hayati Papua.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
