TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.859 Benih Lobster di Cilacap, Potensi Kerugian Negara Rp2,5 Miliar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

JAKARTA — TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Cilacap menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pelaku diamankan bersama ribuan benih lobster tanpa dokumen resmi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin tim SFQR di wilayah pesisir. Saat itu, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang membawa kotak styrofoam mencurigakan. “Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan benih lobster yang telah dikemas rapi di dalam kotak tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah BBL yang diamankan mencapai 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. “Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar,” kata Tunggul.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turut melakukan verifikasi sebelum akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penyelundupan benih lobster merupakan persoalan berulang di Indonesia, mengingat tingginya permintaan pasar internasional terhadap komoditas tersebut. Pemerintah selama ini melarang ekspor benih lobster guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung pembesaran lobster di dalam negeri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dari sisi dampak, praktik penyelundupan BBL tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan usaha nelayan lokal. Jika tidak dikendalikan, eksploitasi benih secara ilegal dapat menurunkan populasi lobster di alam dan melemahkan potensi industri perikanan nasional.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir, khususnya titik-titik rawan penyelundupan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti PSDKP juga akan diperkuat guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan praktik ilegal dapat ditekan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
